Ijasah (overseas certificates)
Written by Endah Retnowati on Aug 24th, 2009 | Filed under: Uncategorized
Link ini penting bagi yang memerlukan informasi penyetaraan Ijazah luar negeri, karena sekarang sudah ada peraturan baru mengenai daftar universitas-universitas luar negeri yang sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia. Sehingga, bagi lulusan universitas luar negeri yang diakui, tidak perlu lagi proses penyetaraan ijasah.
http://dikti.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=344&Itemid=14
Demikian juga untuk legalisir ijasah luar negeri, sekarang tidak perlu repot ke DIKTI. Bisa lewat notaris atau oleh pejabat unversitas dalam negeri. Yang penting, proses legalisasi melalui proses officially sight, benar-benar dilihat aslinya.

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.