Pendidikan Agama dalam kurikulum menempati peranan yang sangat fundamental untuk mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, yang berbasis pada keutuhan manusia secara lahir bathin dan spiritual. Posisi penting Pendidikan Agama bisa dilihat tidak saja dari standar nilai yang ditetapkan, demikian juga jika dilihat dari letaknya pada urutan bidang studi dalam raport. Pendidikan Agama secara sengaja diletatkan pada urutan pertama. Namun demikian, kesemuanya itu segera berbalik sedemikian rupa, ketika ternyata Pendidikan Agama Kristen menjadi salah satu mapel yang seakan akan tidak penting (diakui atau tidak).
Berdasarkan pengalaman diatas, saya memiliki keyakinan bahwa proses pembelajaran PAK MPK satu arah (dari dosen untuk mahasiswa) harus ditinggalkan. PAK MPK secara terencana aktif memberi ruang partisipasi bagi semua pihak dalam proses pembelajaran demi tercapainya visi dan misinya sekaligus memastikan keberhasilan pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional. Dalam hubungan ini proses pembelajaran PAK MPK berorientasi pada ‘paradigma belajar‘ secara setara dan kualitatif proporsional. Maksudnya, semua peserta kuliah PAK MPK secara proporsional memiliki tanggung jawab masing masing untuk bersama-sama membuktikan bahwa PAK MPK memang berguna dan penting.
Sebagai pengantar awal perkuliahan PAK MPK berikut bisa di peroleh data berikut:
http://www.ziddu.com/download/18688460/PENGANTARKULIAHAGAMA.pdf.html